Baca Juga: Sri Mulyani Setujui THR PNS dan PPPK Cair, Segini Estimasi Besarannya antara ASN Pusat dan Daerah
Dikatakan Zudan, layanan BKN dalam pengelolaan manajemen ASN sudah berbasis digital.
Hal ini dapat memudahkan instansi lain yang memerlukan layanan BKN.
Instansi lain tidak perlu repot datang ke kantor BKN karena seluruh layanan termasuk komunikasi dan koordinasi sudah dilakukan secara digital.
"Instansi lain tidak perlu datang ke BKN, cukup berkoordinasi via daring dengan BKN sehingga lebih terasa efisiensinya," kata Zudan, Rabu, 19 Februari 2025.
Baca Juga: Kabar Baik! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Segini Besarannya
Terkait penerapan WFA secara bertahap ini, Zudan menekankan bahwa skema ini berlaku untuk internal BKN.
Sementara untuk PNS di luar BKN akan diatur oleh masing-masing instansi sesuai karakteristik layanan publik yang dimilikinya. ***
Artikel Terkait
Ide Takjil Puasa Ramadhan Semar Mendem yang Enak Gurih, Bisa Dijual Rp 3 Ribuan Auto Laris, Cek Resepnya di Sini! Bikinnya Anti Ribet
Hujan Deras, Jalan Jogja-Solo Prambanan dan Exit Tol Jogonalan Klaten Kebanjiran, Lalu Lintas Kendaraan Tersendat
Banyak Motor Mogok Gegara Terjang Banjir di Jalan Jogja-Solo Prambanan dan Exit Tol Jogonalan Klaten
5 Karyawan Kantor Pos Prambanan Klaten Termasuk Ibu Hamil Terjebak Banjir Dievakusi Pakai Perahu Karet
Layanan Perbankan Optimal dan Tata Kelola yang Baik Jadi Fondasi Resiliensi Kinerja BRI
Berhenti Mendadak, Supra Fit Diseruduk Mobil Toyota Rush di Jalan Raya Maumere-Larantuka Sikka, Begini Kondisi Pengendara Sepeda Motor