Minggu, 19 Juli 2026

Ada Syarat Tambahan! Tenaga Honorer Wajib Penuhi 4 Ketentuan Berikut, Jika Mau Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025

Photo Author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 20:22 WIB
Ini syarat tambahan bagi honorer untuk diangkat jadi pppk paruh waktu (BKN)
Ini syarat tambahan bagi honorer untuk diangkat jadi pppk paruh waktu (BKN)

Baca Juga: Sri Mulyani Setujui THR PNS dan PPPK Cair, Segini Estimasi Besarannya antara ASN Pusat dan Daerah

2. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik serta kode perilaku ASN.

4. Mampu menjaga netralitas.

Itulah empat kriteria tambahan dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X