Sabtu, 18 Juli 2026

WOW! 2 Warisan Budaya Asal Ciamis Resmi Diakui Negara, Apa Saja? Simak Ulasannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 05:57 WIB
Rumah Adat Kampung Adat Kuta di Ciamis (Visit Ciamis)
Rumah Adat Kampung Adat Kuta di Ciamis (Visit Ciamis)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat patut berbangga hati.

Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menetapkan warisan budaya asal Ciamis sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Kedua warisan budaya tersebut yaitu Kopi Godog dari Kecamatan Sukadana dan Rumah Adat Kampung Kuta dari Kecamatan Tambaksari.

Penetapan dua warisan budaya asal Ciamis tersebut sebagai bukti bahwa tradisi lokal tetap hidup, dijaga dan diwariskan lintas generasi.

Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun Hingga September 2025, Buat Sektor Produksi Jadi Penopang

Lalu, apa saja fakta menarik dari kedua warisan budaya tersebut? Berikut ulasannya.

1. Kopi Godog

Kopi Godog atau disebut juga Kopi Godog merupakan minuman khas dari daerah Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Dikutip dari Instagram Humas Jabar Kopi Godog memiliki beberapa keistimewaan, di antaranya:

Baca Juga: 30 Kilometer dari Alun Alun Ciamis Ada 7 Curug Indah yang Cocok untuk Healing

- Tidak bisa setiap hari disajikan, tapi hanya pada acara tertentu.

- Kopi Godog ada sejak abad ke-17, pada masa Kanjeng Dalem Cakradita yang merupakan pemimpin di wilayah Sukadana pada masa itu.

- Kopi ini bukan sekadar minuman, tapi simbol kebersamaan dan penghormatan.

Baca Juga: 3 Pondok Pesantren Besar di Ciamis yang Terkenal, Ada yang Sudah Berdiri Sejak 1929

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Instagram @humas_jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X