3. Wawancara Akhir
Pemegang Saham melaksanakan seleksi tahapan wawancara akhir terhadap Calon Direktur Perumda Percada terhadap peserta yang telah dinyatakan lolos tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Ketentaun Lain
a. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
b. Biaya Test Kesehatan ditanggung peserta.
c. Surat lamaran beserta kelengkapannya yang telah masuk ke Sekretariat Panitia Seleksi tidak dapat diambil kembali.
d. Keputusan Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Percada bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi portal.sukoharjokab.go.id.
Semoga bermanfaat. ***