2. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang memuat riwayat pekerjaan dan pendidikan
terakhir, ditandatangani oleh pelamar;
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah, berlaku paling lama 1
bulan sebelum tanggal penutupan pendaftaran;
4. Iijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir;
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
6. Surat keterangan pengalaman kerja dari instansi atau perusahaan sebelumnya, serta sertifikat
pendukung yang relevan dengan pengelolaan destinasi wisata.
7. Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dalam 1 (satu) surat
pernyataan, yang menyatakan bahwa pelamar:
a. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik,
serta dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan organisasi;
b. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah;
c. Memahami manajemen perusahaan atau lembaga layanan publik;
d. Memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan di bidang pengelolaan destinasi
wisata;
e. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit;
f. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi;
g. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
h. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah, atau calon Wakil
Kepala Daerah;