Minggu, 19 Juli 2026

Rakyat Indonesia Diimbau Hening Cipta Serentak Selama 60 Detik pada Hari Pahlawan 2024, Catat Waktunya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 10 November 2024 | 06:52 WIB
Inilah panduan Hening Cipta serentak pada Hari Pahlawan, Minggu, 20 November 2024 (Kemensos)
Inilah panduan Hening Cipta serentak pada Hari Pahlawan, Minggu, 20 November 2024 (Kemensos)

PORTALOKA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat untuk melakukan Hening Cipta serentak.

Hening Cipta serentak dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2024.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam surat Menteri Sosial Nomor: S.2144/MS/PB.06.00/10/2024 yang diterbitkan pada 31 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut disebutkan, Hening Cipta dilaksanakan selama 60 detik.

Baca Juga: Berawal dari Coba-Coba, AgenBRILink di Situbondo Ini Berhasil Dekatkan Akses Perbankan Masyarakat hingga Dipercaya sebagai ‘Bank Mini BRI’

Seluruh rakyat Indonesia diimbau untuk mengheningkan cipta pada Minggu, 10 November 2024 pukul 08.15 waktu setempat.

Aktivitas tersebut bertepatan dengan upacara peringatan Hari Pahlawan 2024.

Tempat Hening Cipta Serentak

Hening Cipta selama 60 detik dilaksanakan secara serentak di tempat-tempat berikut:

Baca Juga: Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!

1. Di Pusat (Jakarta): pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit.

2. Di Provinsi dan Kabupaten/Kota: Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit.

3. Di Kecamatan/Kelurahan/Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Hari Pahlawan yang Jarang Diketahui, Nomor 3 jadi Pemicunya

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Kemensos

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X