PORTALOKA.ID - Simak tips pembubuhan e-Materai yang benar dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
BKN telah informasikan bahwa pelamar PPPK 2024 dapat memilih menggunakan materai tempel atau materai elektronik (e-Materai).
Dilansir dari laman Instagram resmi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk pembubuhan e-Materai ternyata tidak boleh sembarangan.
Harus memenuhi berbagai syarat agar tidak merusak dokumen.
Baca Juga: Ide Jualan Laris Manis, Pentol Mercon Kenyal Enak Gurih dan Pedas Nampol Bikin Ketagihan
Berikut Portaloka.id sajikan 6 tips pembubuhan e-Materai yang benar dirangkum dari laman Instagram @peruri.digital:
1. Letak tanda tangan elektronik di sebelah kiri e-Materai.
2. Dokumen:
- ukuran dokumen maksimal 800Kb
- dokumen ukuran A4
- format dokumen PDF minimum versi 1.6
3. Melakukan scan dengan mesin khusus scanner komputer.
4. Peletakan e-Materai tidak menutupi informasi penting pada dokumen.
Artikel Terkait
Final! Honorer Tidak Ada Pengangkatan Otomatis, Harus Ikuti Seleksi PPPK 2024, Simak Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi Jadi 2 Gelombang, Apa Bedanya?
Terbaru! Jumlah Formasi PPPK 2024 di Tingkat Instansi dan Kementerian, Terbanyak di Kemenag
Cara Cek Formasi PPPK 2024 Lewat SSCASN, Baik untuk Instansi Pusat dan Daerah
Mudah! Inilah Cara Cek Formasi PPPK 2024 Lewat Laman Resmi Instansi di Kementerian dan Daerah
2 Cara Cek Formasi PPPK 2024, Bisa Lewat Portal SSCASN dan Laman Resmi Instansi Masing-masing
Bagaimana Tahapan Seleksi PPPK? Beda dari Tes CPNS 2024, Hanya Ada Tes Kompetensi dan Tambahan
2 Hal yang Harus Dicatat Sebelum Daftar PPPK 2024, Salah Satunya Soal Data Tenaga Non-ASN