Minggu, 19 Juli 2026

Diperingati Setiap Tanggal 14 Agustus, Inilah Sejarah Berdirinya Pramuka di Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX jadi Ketua Pertama Kwarnas

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:40 WIB
Pada 14 Agustus 1961 Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi saat upacara di halaman Istana Negara. (Freepik/ freepik)
Pada 14 Agustus 1961 Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi saat upacara di halaman Istana Negara. (Freepik/ freepik)

Baca Juga: 15 Ide Lomba 17an Hari Kemerdekaan RI ke 79 untuk Bapak-bapak yang Bikin Penonton Tertawa dan Jadi Bahan Perbincangan

Kegiatan perkemahan juga diadakan di sejumlah tempat, di antaranya di Yogyakarta berlangsung All Indonesian Jamboree pada 19-23 Juli 1941.

Pada 27-29 Desember 1945 berlangsung Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia di Surakarta yang menghasilkan Pandu Rakyat Indonesia.

Namun, Pandu Rakyat dilarang berdiri di daerah yang sudah dikuasai Belanda.

Kemudian muncul organisasi Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Baca Juga: 10 Ide Lomba 17an Hari Kemerdekaan RI ke 79 untuk Balita Usia 1 hingga 3 Tahun yang Asik dan Menarik, Tenaga si Toddler Tersalurkan dan Bersosialisasi

Kepanduan Indonesia kemudian terpecah menjadi 100 organisasi yang tergabung dalam Persatuan Kepanduan Indonesia (Perkindo).

Presiden Soekarno dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX kemudian menggagas peleburuan organisasi kepanduan.

 

Seluruh organisasi kepanduan dilebur menjadi satu dengan nama Pramuka.

 

Pada 9 Maret 1961 diresmikan nama Pramuka dan menjadi Hari Tunas Gerakan Pramuka.

Baca Juga: 15 Ide Lomba 17an Hari Kemerdekaan RI ke 79 untuk Emak-emak yang Seru, Meriah dan Bikin Tertawa

Pada 20 Mei 1961, diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Pada 20 Juli 1961, organisasi kepanduan Indonesia mengeluarkan pernyataan meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka di Istana Olahraga Senayan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X