PORTALOKA.ID - Pemerintah masih memiliki program bantuan sosial (bansos).
Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Di antara bantuan tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berdasarkan historinya, baik PKH maupun BPNT selalu dicairkan dalam waktu berdekatan.
Pemerintah pun kembali menyalurkan PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa uang tunai.
Proses pencairannya dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui kartu KKS Merah Putih, dan PT Pos Indonesia.
Bagi pemegang kartu KKS Merah Putih, bantuan akan langsung ditransfer dan bisa diambil melalui ATM.
Sedangkan yang melalui Kantor Pos akan mendapatkan undangan untuk pencairan bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat, dapat mengetahui apakah dirinya termasuk salah satu penerima bantuan atau tidak.
Caranya, dengan mengecek langsung melalui layanan cek bansos yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Artikel Terkait
Rasanya Seenak Itu! Begini Cara Membuat Udang Bakar Madu Lezat Manis Legit, Sukses Menggugah Selera
Resep Nasi Goreng Kemangi untuk Menu Sarapan Bareng Paksu dan Anak, Rasanya Gurih dan Aromanya Begitu Menggoda
Bunda Indah Amperawati Bakal Maju Pilkada Serentak 2024, Siap Bangun Lumajang dengan Kepemimpinan Manusiawi dan Mengayomi
Mengintip Keindahan Lembah Lohe, Surga Tersembunyi di Gowa, Viewnya Bak Negeri Dongeng
4 Rekomendasi Air Terjun di Gowa dengan View Eksotis, Nomor 3 dan 4 Punya Nama Unik
Resep Opor Ayam Putih Lezat Gurih dengan Bumbu Rempah, Dijamin Suami Makin Betah di Rumah