Sabtu, 18 Juli 2026

Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa 2024 Jenjang S1, S2 dan S3 untuk 1000 Santri, Cek Persyaratannya di Sini!

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 4 Juli 2024 | 19:56 WIB
Kementerian Agaman (kemenag) RI membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2024. (Freepik/azerbaijan_stockers)
Kementerian Agaman (kemenag) RI membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2024. (Freepik/azerbaijan_stockers)

Persyaratan Umum:

1. Santri Warga Negara Indonesia.

2. Santri asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

3. Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.

Baca Juga: Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Hasil PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Jalur Prestasi hingga Perpindahan Tuas Orang Tua

5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.

6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.

8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

Baca Juga: Buka Hari Ini! Informasi PPDB Banten 2024, Lengkap dengan Cara Daftar dan Link Pendaftaran

9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.

10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Tertarik untuk mengikuti program beasiswa dari Kemenag RI?

Selamat mencoba. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X