Yang lebih gila lagi, belanja internet Kominfo Kota Tasikmalaya bukan angka kecil. Setiap tahun nilainya mencapai miliaran rupiah. Artinya, selama empat tahun, ada puluhan miliar uang publik yang mengalir ke penyedia jasa internet yang identitasnya tidak digaibkan secara terbuka di aplikasi resmi negara.
Dalam logika tata kelola yang sehat, justru belanja besar seharusnya diawasi lebih ketat, bukan sebaliknya.
Baca Juga: IFG Gelar Journalist’s Photo Journey 2026, Cek Syarat dan Ketentuan serta Waktunya
Jika Kominfo Kota Tasikmalaya merasa tidak ada yang perlu disembunyikan, maka pertanyaan ini seharusnya mudah dijawab: Siapa penyedia internet itu? Mengapa namanya tidak muncul di AMEL? Apakah ini keputusan teknis, administratif, atau kebijakan tertentu? Dan jika kebijakan, dasar hukumnya apa?
Dari sini saya mencatat, dari hasil analisis awal, setidaknya terdapat sembilan kejanggalan dalam pengadaan jaringan dan internet di Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya.
Kekosongan identitas penyedia dalam AMEL ini adalah yang kedua. Ia tidak berdiri sendiri, tetapi saling mengunci dengan kejanggalan-kejanggalan lain yang akan dibahas secara bertahap.
Karena dalam urusan uang publik, yang paling berbahaya bukan kesalahan yang terlihat jelas, melainkan pola sunyi yang terus diulang, sampai publik lupa bahwa ia berhak tahu.***
Artikel Terkait
4 Fakta Wanita Tewas Tertemper Kereta Bandara di Godean Sleman, Ada Dua Barang Bukti Diamankan
Pemotor Meninggal Dunia Ketimpa Dahan Gegara Disenggol Truk ODOL di Wates Kulon Progo Yogyakarta
Selamat! 2.869 PPPK Paruh Waktu Babel Terima SK Pengangkatan dari Gubernur, Segini Kisaran Gajinya
SAH Terima SK, PPPK Paruh Waktu Kabupaten Semarang Langsung Galang Dana untuk Korban Bencana, Berapa Gajinya?
1.992 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Sudah Resmi Dilantik, Segini Perkiraan Gajinya
170 PPPK Paruh Waktu Kota Ambon Resmi Dilantik, Wali Kota Singgung Soal Peluang jadi Pegawai Penuh Waktu