Oleh Bang Sufi
PORTALOKA.ID - Di zaman serba modern dan digital, mistifikasi anggaran ternyata tetap bisa dilakukan. Ada tangan-tangan gaib yang ikut bermain.
Bayangkan ada mata anggaran belanja yang dikeluarkan tapi si penyedia barang dan jasa digaibkan.
Upaya mistifikasi pertama ada pada istilah belanja yang menyimpang dari praktik umum daerah lain, maka kejanggalan kedua ini justru lebih sunyi, lebih teknis, dan karena itu lebih berbahaya. Ia tersembunyi di balik layar sebuah aplikasi resmi negara bernama AMEL.
AMEL, atau Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal, dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Fungsinya bukan main-main. Aplikasi ini dirancang sebagai etalase transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah: mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, kontrak, hingga pembayaran dan serah terima pekerjaan.
Singkatnya, AMEL adalah kaca etalase yang seharusnya memperlihatkan siapa membeli apa, dari siapa, dan dengan uang berapa.
Ini aplikasi kaca benggala yang bisa menampilkan transparansi selevel dewa.
Di tangan-tangan gaib, aplikasi ini justru menjadi ajang "kecurangan dan kejahatan" jahil.
Baca Juga: 1.855 Honorer Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik PPPK Paruh Waktu, Gajinya Masih di Bawah Upah Minimum!
Di etalase ini, ada barang yang seperti sengaja ditarik ke belakang.
Dalam penelusuran data pengadaan Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, khususnya belanja internet, muncul satu pola yang konsisten dan janggal.
Artikel Terkait
4 Fakta Wanita Tewas Tertemper Kereta Bandara di Godean Sleman, Ada Dua Barang Bukti Diamankan
Pemotor Meninggal Dunia Ketimpa Dahan Gegara Disenggol Truk ODOL di Wates Kulon Progo Yogyakarta
Selamat! 2.869 PPPK Paruh Waktu Babel Terima SK Pengangkatan dari Gubernur, Segini Kisaran Gajinya
SAH Terima SK, PPPK Paruh Waktu Kabupaten Semarang Langsung Galang Dana untuk Korban Bencana, Berapa Gajinya?
1.992 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Sudah Resmi Dilantik, Segini Perkiraan Gajinya
170 PPPK Paruh Waktu Kota Ambon Resmi Dilantik, Wali Kota Singgung Soal Peluang jadi Pegawai Penuh Waktu