PORTALOKA.ID - Simak Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berikut ini.
Pemerintah Indonesia sudah mengumumkan jadwal libur nasional 2026.
Pengumuman itu disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Total ada 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama di tahun 2026.
Dikutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025 Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, inilah kalender libur nasional dan curi bersama 2026.
Kalender Libur Nasional
1. Januari 2026
Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari 2026: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
2. Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
3. Maret 2026
Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Artikel Terkait
Resep Cumi Asam Manis untuk Menu Makan Siang Bersama Keluarga di Rumah, Bisa Jadi Ide Jualan Rp 25 Ribuan, Coba Yuk Bun!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Keluarga? Simak Penjelasan Lengkapnya!
3.513 PPPK Paruh Waktu di Sleman Terima SK Pengangkatan, Ini Bocoran Gaji Pegawai yang Baru Dilantik
Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar Dana Kedaruratan Bencana, Bakal Tambah Anggaran jika Perlu untuk Penanganan Bencana Sumatera
Pulihkan Kehidupan Warga Terdampak Bencana Sumatera, Pemerintah Persiapkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi