Selasa, 2 Juni 2026

Kelompok Tani Murih Raharjo Juwiring Klaten Bikin Pupuk Organik Cair untuk Mengurangi Penggunaan Pupuk Kimia

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:14 WIB
Kelompok Tani Murih Raharjo di Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah membuat pupuk organik cair dari bahan yang ada di sekitar rumah. (Portaloka.id/WKP)
Kelompok Tani Murih Raharjo di Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah membuat pupuk organik cair dari bahan yang ada di sekitar rumah. (Portaloka.id/WKP)

Baca Juga: Wabup Klaten Benny Indra Meresmikan Gedung Bhakti Setia Lazuardi Al-Falah Global Islamic School dan Program Inclusive Learning Hub

"Kami membuat pestisida nabati yang bahannya dari mojo, sambiloto, mbako dan daun Mindi."

"Kedua, kita membuat pupuk organik cair bahannya ada 25."

"Tujuannya kami bisa mengurangi penggunaan pupuk kimia."

"Manfaatnya gabah lebih jernih dan menambah bobot."

"Setiap sak sebelum pakai organik itu 60 kg per sak, kalau sekarang itu 65 hingga 68 kilogram per sak," ucap Edi Suwarsono.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Truk Boks, Mobil dan 2 Motor di Wonosari Klaten yang Tewaskan 1 Remaja

Salah satu petani, Setyawan mengatakan tujuan dari pembuatan pupuk organik oleh Kelompok Tani ini agar bisa mengurangi penggunaan pupuk kimia dalam mengolah lahan pertanian.

Di lahan seluas 2000 meter persegi, petani biasanya menghabiskan 1 kwintal pupuk kimia.

Namun, kini mereka hanya menggunakan sebanyak 60 kilogram pupuk kimia.

"Saya menggunakan pupuk cair kurang lebih 4 tahun, hasilnya sangat mengurangi pupuk kimia."

"Kalau biasanya pakai pupuk kimia itu 1 kwintal 2000 meter persegi, sekarang ditambah pupuk organik berkurang banyak yaitu 60 kilogram," ucap Setyawan.

Hingga kini, pupuk organik belum diperjual belikan secara luas dan hanya diperuntukan anggota Kelompok Tani Murih Raharjo. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X