Selasa, 2 Juni 2026

Cerita Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ternak Bebek, Omzet Cuan Jutaan Rupiah

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:55 WIB
Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo berhasil beternak bebek di Klaten. (Portaloka.id/WKP)
Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo berhasil beternak bebek di Klaten. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Seorang anggota polisi berhasil beternak bebek dengan memanfaatkan lahan kosong yang terbengkalai di belakang rumah.

Ia adalah AKP Ari Widodo, yang sehari-hari bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Sukoharjo.

Sore hari sepulang kerja, AKP Ari Widodo tak lantas istirahat namun merawat ratusan ekor bebek di rumahnya, di Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

AKP Ari Widodo memanfaatkan lahan kosong yang terbengkalai di rumahnya untuk jadi kandang ternak bebek.

Baca Juga: Kisah Supriyono Budidaya Madu Klanceng di Jatinom Klaten, Cuan Kengceng Utung Jutaan Rupiah, Ingin Beli? Segini Harganya

"Saya punya lahan kosong bekas rumah terbengkalai, saya bersihkan dan dirikan kandang seadanya, Alhamdulillah bisa menampung ternak bebek," kata AKP Ari Widodo kepada Portaloka.id, Selasa, 28 Oktober 2025.

Di lahan seluas 450 meter persegi itu, ada sekitar 400 ekor bebek.

AKP Ari Widodo mulai belajar ternak bebek sejak 5 bulan terakhir.

Ia memilih ternak bebek karena cara memelihara dan perawatannya mudah.

"Bebek itu pemeliharaan mudah, perawatannya mudah, kesehatan bebek bandel tidak mudah sakit," imbuhnya.

Meski berada di tengah permukian, kandang bebek tersebut tidak menumbulkan bau tak sedap.

Baca Juga: Kisah Aipda Agus Wibawa, Polisi Polsek Karanganom Klaten Sulap Atap Rumah Jadi Kebun Sayur, Ketahanan Pangan untuk Kebutuhan Dapur Tetap Fresh

Karena, kontruksi kandang bebeknya sudah menggunakan sistes modern yaitu pembuangan kotoran langsung disalurkan ke dalam saptictank.

Setiap harinya, dari 400 ekor bebek dapat menghasilkan telur sekitar 300 butir.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X