PORTALOKA.ID - Ujian Nasional akan kembali diselenggarakan pada tahun ajaran 2025/2026.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah Abdul Mu’ti pada 28 Mei 2025.
Adapun aturan soal pelaksanaan TKA akan diberlakukan sistem penilaian nasional tingkat akhir suatu jenjang pendidikan.
Usai mengikuti TKA, murid akan mendapatkan sertifikat hasil TKA yang akan diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan berisi nilai yang diperoleh oleh masing-masing peserta didik.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Mira Tabrak Beat di Jalan Jogja-Solo Klaten, 2 Pelajar Meninggal Dunia
Selanjutnya sertifikat tersebut digunakan sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk untuk seleksi masuk ke perguruan tinggi.
Tingkat SD dan SMP akan menempuh 4 mata pelajaran Ujian Nasional.
Sementara SMA akan menempuh 5 mata pelajaran UN.
Berikut Portaloka.id sajikan daftar mata pelajaran UN yang akan dihadapi siswa SD, SMP dan SMA di Indonesia berdasarkan peraturan mendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025:
Jenjang SD
2. Matematika
3. Dua Mata Pelajaran Pilihan
Jenjang SMP
1. Bahasa Indonesia
Artikel Terkait
Ujian Nasional Diadakan Lagi? Begini Kata Mendikdasmen Abdul Muti