Menjabat sebagai gubernur, Dedi Mulyadi berhak atas gaji dan tunjangan.
Baca Juga: Berapa Gaji Anak Magang atau Intern di Indonesia? Cek di Sini Lengkap dengan Daftar Perusahaannya
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, gubernur mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.000.000 per bulan.
Sedangkan wakil gubernur mendapat gaji pokok Rp2.400.000 per bulan.
Selain gaji pokok, gubernur dan wakil gubernur juga memperoleh tunjangan sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.
Tunjangan gubernur sebesar Rp5.400.000, dan wakil gubernur Rp4.320.000.
Jika dikalkulasikan maka gaji dan tunjangan yang diperoleh gubernur sebesar Rp8.400.000, sedangkan wakil gubernur Rp6.720.000.
Jumlah tersebut belum termasuk fasilitas jabatan dan rumah dinas lengkap dengan biaya perawatannya sebagaimana diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000.***
Artikel Terkait
5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tak Dimasak dengan Air Fryer, Bunda Wajib Tahu Nih!
4 SMA dan SMK Swasta di Kota Solo yang Gratiskan Siswa Miskin pada SPMB 2025, Biaya Ditanggung Pemprov Jateng
Pantes Bikin Langsung Ludes! Selezat Ini Puding Blackforest, Dessert Mewah Bikinnya Mudah, Cocok untuk Snack Box atau Suguhan Acara di Rumah
Kumpul Makin Seru Sambil Menikmati Cireng Tahu Mini, Kenyal dan Gurihnya Bikin Lupa Berhenti, Buat Ide Jualan Oke Banget
Masaknya Sebentar Tapi Empuk, Ini Resep Rahasia Sapi Lada Hitam Anti Alot, Menu Spesial Idul Adha 2025
Bikin Resah Warga, Polisi Gerebek Lokasi Perjudian di Sikka NTT, Ini Daftar Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Tak Banyak yang Tahu, Ada 2 Dua Air Terjun di Tasikmalaya yang Recommended Buat Healing, Suasananya Asri Bikin Tenang
Hujan Deras, 2 Kecamatan di Klaten Dikepung Banjir Setinggi 1,5 Meter, Ibu dan Balita Diungsikan ke Hotel
Nekat Terjang Banjir Setinggi 1 Meter, Mobil Sedan Mogok di Jalan Ronggowarito Klaten Utara, Petugas Damkar Turun Tangan Evakuasi
Banjir di Gumulan Klaten Surut, Warga Bersihkan Rumah dan Motor yang Diselimuti Lumpur hingga Jemur Buku Pelajaran