khazanah

Ini 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi jika Ingin Berkurban, Simak Penjelasannya

Senin, 10 Juni 2024 | 22:21 WIB
Inilah syarat orang yang ingin berkurban, salah satunya baligh dan berakal. (Freepik/freepik)

Sedangkan bagi anak-anak yang belum akil baligh tidak dibebankan untuk melaksanakan ibadah ini.

Perintah Berkurban

Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), menurut para pakar Bahasa Arab, kurban bermakna untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Daging Kurban Bosan Dimasak Tongseng Bikin Bakso Saja, Resepnya Praktis Hasilnya Kenyal tapi Garing, Cocok jadi Stok Frozen Food

Perintah melaksanakan kurban terdapat dalam Al Quran surat Al-Kautsar ayat 1-2.

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: “Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS Al Kautsar ayat 1-2).

Adapun hukum berkurban terdapat perbedaan pendapat.

Baca Juga: Resep Krengsengan Kambing Khas Jawa Timur, Jadi Alternatif Pengganti Semur dan Rendang Masakan Daging Kurban

Dikutip dari laman Baznas Jawa Barat, menurut sebagian ulama seperti Abu Hanifa, kurban hukumnya adalah wajib bagi yang mampu.

Sementara menurut Imam Maliki dan Imam Al-Syafi'i hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.***

Halaman:

Tags

Terkini