Kamis, 4 Juni 2026

Ini 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi jika Ingin Berkurban, Simak Penjelasannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 10 Juni 2024 | 22:21 WIB
Inilah syarat orang yang ingin berkurban, salah satunya baligh dan berakal. (Freepik/freepik)
Inilah syarat orang yang ingin berkurban, salah satunya baligh dan berakal. (Freepik/freepik)

PORTALOKA.ID - Kurban merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan.

Ibadah ini dilaksanakan setiap tahun setelah sholat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah serta di hari tasyrik yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Meski kurban termasuk sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, tidak semua orang bisa berkurban.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga: Kapan Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2024? Ini Tata Cara, Niat serta Waktunya

Dikutip dari laman Baznas, ada tiga syarat agar bisa berkurban.

1. Muslim

Ibadah kurban diperintahkan kepada umat Islam. Oleh sebab itu orang yang berkurban haruslah seorang muslim.

2. Mampu

Ibadah kurban dianjurkan kepada muslim yang mampu. Jika belum memenuhi syarat ini hendaknya tidak memaksakan diri.

Sebagai alternatif, jika belum mampu sendiri maka dapat dilakukan secara kolektif sesuai syariat Islam.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Idul Adha 2024 untuk Menyambut Hari Raya Qurban, Desain Keren Cara Pakainya Mudah, Cek di sini untuk Mendownloadnya

3. Baligh dan Berakal

Meski ditujukan kepada umat Islam, namun yang boleh melaksanakan kurban adalah mereka yang sudah baligh serta berakal.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X