Artinya: "Hamba niat puasa sunah Syaban esok hari karena Allah SWT."
Seorang muslim tidak perlu khawatir ketika lupa niat di malam harinya.
Ia dapat melafalkan niat puasa Nisfu Syaban pada siang hari selama belum melakukan perkara yang dapat membatalkan puasa.
Adapun, bacaan niatnya yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Lafal Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh dan Harian, Lengkap dalam Tulisan Arab, Arti, dan Keutamaannya
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati Sya'bana lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Sya'ban hari ini karena Allah Swt."
Keutamaan Berpuasa Sunnah Nisfu Syaba
Terdapat banyak keutamaan di dalam mengerjakan ibadah puasa Nisdu Syaban, di antaranya yakni:
Baca Juga: 3 Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi pada Hari Jumat, Satu di Antaranya Terlindung dari Fitnah Dajjal
1. Mendapat Pahala Berlimpah
Puasa Nisfu Syaban dapat memperbaiki amal inadah seseorang.
Selain itu, umat muslim akan memperoleh pahala yang berlimpah.
Bahkan, disebutkan dalam beberapa hadis bahwa di malam Nisfu Sya'ban, Allah SWT memberikan ampunan kepada hamba-Nya yang bersungguh-sungguh memohon ampun.
Salah satunya yakni hadis yang diriwayatkam oleh Aisyah RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
Artikel Terkait
Cuan Ramadan! Bisnis Es Kuwut Melon Modal Murah, Keuntungan Berlimpah, Laris Dijual Saat Ramadhan
Diprediksi Buka 2 Bulan Lagi, Begini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025, Lulus Langsung jadi PNS!
Rahasia Kelezatan Chicken Wings Pizza Hut Dibongkar oleh Chef Devina, Begini Resep dan Cara Bikinnya
CPNS 2025 Dibuka, Hanya 2 Jabatan Ini yang Bisa Dipilih Pelamar, Simak Biar Nggak Salah
Jangan Asal! Ini Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi Beserta Ketentuannya
Begini Kata Menko AHY Terkait Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Sesali hingga Upaya Pemerintah
Alami Luka Bakar 100 Persen, 2 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Belum Berhasil Teridentifikasi
Terpaksa Gigit Jari! Pemerintah Tegaskan 2 Kategori PNS Ini Tidak Akan Dapat THR dan Gaji ke-13