Mazhab Hanafi dan Maliki menyebutkan bahwa shalat Jumat tetap digelar meski shalat Ied.
Mazhab Hambali menyetujui bahwa boleh untuk tidak melaksanakan shalat Jumat setelah melakukan shalat Ied, namun shalat dzuhur tetap dijalankan.
Mazhab Syafi’i tetap mewajibkan shalat Jumat meski sudah melaksanakan shalat Ied, mirip dengan Mazhab Hanafi dan Maliki, tetapi ada perbedaan.
Di Mazhab Syafi'i ada beberapa kelompok yang diizinkan untuk meninggalkan shalat Jumat setelah melaksanakan shalat Ied.
Kelompok orang tersebut adalah mereka yang di tempat tinggalnya tidak ada masjid untuk menggelar shalat Jumat, tapi masih wajib untuk shalat dzuhur.***
Artikel Terkait
Daya Tampung 11 SMK Negeri di Klaten Semua Jurusan untuk SPMB Jateng 2025, Cek di Sini Sebelum Menentukan Pilihan Agar Hati Lebih Mantap
Lafadz Takbiran Idul Adha Versi Pendek dan Panjang Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
Ngaku Polisi, Mahasiswa Asing Ditahan Imigrasi Gegara Kasus Penipuan di Yogyakarta
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Ciamis beserta Jajaran Gelar Apel dan Aksi Pungut Sampah di Area Pasar Manis Ciamis
Nyaris Sempurna! Ini Tutorial Bikin Video AI Pakai Veo 3, Tinggal Ketik Langsung Jadi
Gak Cuma SMA, 26 Madrasah Aliyah Swasta di Ciamis Ini Layak Dipilih pada SPMB 2025, Cek Alamat dan Akreditasinya
3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban pada Hari Raya Idul Adha Beserta Pembagiannya