gaya-hidup

Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama Imbas Dirinya Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki

Rabu, 24 Juli 2024 | 23:19 WIB
Wanda Hara dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. (Instagram @wanda_haraa)

PORTALOKA.ID - Fashion stylist langganan artis, Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. 

Laporan terhadap Wanda Hara tersebut dilayangkan oleh advokat Moch Rizki Abdullah tertanggal 24 Juli 2024. 

Alasan Rizki melaporkan Wanda Hara lantaran aksinya memakai cadar dan berada di barisan perempuan dalam kajian Ustaz Hanan Attaki. 

Aksi Wanda Hara yang memiliki nama asli Irwansyah itu dinilai telah mempermainkan ajaran Islam. 

Baca Juga: Sempat Kritik Wanda Hara, Nikita Mirzani: Udah Ya Guys, Doain Aja Semoga Bisa Jadi Laki-laki Seutuhnya

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi tertulis pada Rabu, 24 Juli 2024 pukul 18.00 waktu setempat Moch Rizki Abdullah telah datang ke SPKT untuk melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP, tanggal 21 Juli 2024 di Gedung Menara 165 Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, Wanda Hara menuai kejaman karena penampilannya saat mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki. 

Ia yang sejatinya seorang laki-laki memakai cadar dan gamis hitam saat hadiri kajian tersebut. 

Tak hanya itu, Wanda Hara juga duduk di barisan perempuan. 

Baca Juga: Namanya Ikut Terseret, Nagita Slavina Doakan Wanda Hara Kembali ke Jalan Lebih Baik: Pembelajaran Hidup yang Sangat Berharga

Ramai menjadi sorotan, Wanda Hara akhirnya menyampaikan permintaan maaf. 

Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, @wanda_haraa, ia meminta maaf kepada Ustaz Hanan Attaki dan semua pihak atas perbuatannya. 

Wanda Hara mengakui jika dirinya telah melakukan kesalahan. 

Berikut ini ucapan permintaan maaf Wanda Hara yang diunggah melalui akun Instagramnya @wanda_haraa pada Senin, 22 Juli 2024. 

Halaman:

Tags

Terkini