berita

Guru RA hingga MA Full Senyum, Kemenag Tetap Berikan Tunjangan Insentif Meski Ada Efisiensi Anggaran

Rabu, 19 Februari 2025 | 10:12 WIB
Dirjen Pendis Kemenag Suyitno menegaskan guru RA sampai MA tetap diberikan tunjangan insentif (Kemenag RI)

PORTALOKA.ID - Adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto membuat khawatir sejumlah pihak.

Tak terkecuali guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Kebijakan efisiensi anggaran dikhawatirkan akan berdampak pada tunjangan insentif.

Namun, kabar baiknya Kementerian Agama memastikan hal itu tidak akan terjadi.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka, Ini Tahapan PPG Daljab Kemenag 2025, Tersedia 269 Ribu KuotaBaca Juga: Pendaftaran Dibuka, Ini Tahapan PPG Daljab Kemenag 2025, Tersedia 269 Ribu Kuota

Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Suyitno memastikan pihaknya tahun ini sudah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) pada RA dan Madrasah.

“Meski ada efisiensi, Kemenag sudah bersepakat dengan DPR dalam Rapat Kerja terkait alokasi anggaran bagi tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS,” tegas Suyitno dikutip Portaloka.id, Rabu, 19 Februari 2025.

Menurut Suyitno, tunjangan insentif akan disalurkan secara bertahap.

Ia menambahkan, tunjangan insentif merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Baca Juga: Guru Madrasah Wajib Tahu! Begini Cara Mengetahui Apakah Masuk PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 atau Berikutnya

Selain itu, tunjangan tersebut juga untuk memotivasi guru agar lebih meningkatkan kinerjanya.

“Ini bentuk kehadiran negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru,” tegasnya.

Adapun yang berhak menerima tunjangan insentif adalah guru RA, MI, MTS, MA, dan MAK yang terdaftar di EMIS dan sesuai dengan kriteria lain yang ditetapkan.***

Tags

Terkini