PORTALOKA.ID - Seorang pria berinisial B (31) ditangkap polisi Polresta Bandung, Jawa Barat.
Warga Desa Marga Mulia, Pengalengan, Kabupaten Bandung diduga melakukan tindakan pencabulan.
Korbannya berjumlah 3 orang, terdiri dari 1 anak-anak dan 2 orang dewasa.
B menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun.
Ia mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Suartono menjelaskan B mendekati korban saat berada di sebuah warung cireng.
Kepada korban, B mengaku memiliki kemampuan supranatural.
Ia mengklaim bisa membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit.
"Saat itu, ibu dari salah 1 korban sedang sakit."
"Tersangka lalu melakukan video call dengan keluarga korban."
Tersangka menyampaikan bahwa karuhunnya diperintahkan untuk datang ke rumah korban guna mengobati, kata Kombes Pol Aldi Suartono di Mapolresta Bandung, Kamis, 13 Februari 2025.
B lalu mengunjungi rumah korban pada malam hari.