Pelaku pun panik saat melihat korban tak bergerak.
MA lalu melepas pakaian korban dan membakarnya di sebuah gubuk.
"Setelah korban tidak bergerak, korban dimasukan kedalam karung warna putih."
"Baju dan sandal milik korban dibakar untuk menghilangkan barang bukti, gubuknya juga ikut terbakar," kata AKP Angga Riatma.
Pelaku lalu membawa karung berisi korban ke kebun kopi di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.
Di sana, korban MFA dikubur oleh pelaku MA.
"Korban dibawa menggunakan karung."
"Berjarak 50 meter lalu di kuburkan."
"Kedalaman korban dikuburkan selutut orang dewasa."
"Pelaku menggali tanah menggunakan bambu," tutur AKP Angga Riatma.
Ibu korban sempat menanyakan keberadaan anaknya kepada MA.
Saat itu, MA mengatakan sudah mengantar korban pulang ke rumah.