berita

Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Jombang Teryata Pacar dan 2 Teman Mancing, Kini Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jumat, 14 Februari 2025 | 14:55 WIB
Pelaku pembunuhan siswi kelas 3 SMA berusia 18 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi. (Capture Instagram @polresjombang)

PORTALOKA.ID - Pelaku pembunuhan siswi kelas 3 SMA berusia 18 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi.

Sebanyak 3 pelaku telah diamankan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan awalnya polisi meringkus AP (18) dan ATF (18).

Mereka diamankan di sebuah warkop Jalan Raya Gudo sekitar pukul 16.26 WIB.

Baca Juga: Siswi SMA di Jombang Ditemukan Tewas Dibunuh, Pamit ke Ayah COD, Honda Vario dan Ponsel Raib

Diketahui, AP adalah pacar korban, asal Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Sedangkan ATF adalah pelajar SMA asal Desa Klepek, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Setelah itu, polisi menciduk LI (32) di rumahnya, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Ketiga pelaku, AP, ATF dan LI merupakan teman sesama pemancing.

"Kami menangkap 3 tersangka."

Baca Juga: Satu Keluarga Terjebak Lift Rumah Makan di Semangkak Klaten, Ada 2 Anak Kecil, Begini Kondisinya saat Damkar Bongkar Paksa untuk Evakuasi

"Mereka melakukan penganiayaan sebelum melakukan pembunuhan," kata AKBP Ardi Kurniawan di Mapolres Jombang, Kamis, 13 Februari 2025.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Yakni sepeda motor Honda Beat dengan nomor AG 4073 BG yang digunakan para pelaku

Halaman:

Tags

Terkini