Baca Juga: Sri Mulyani Angkat Bicara soal Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS: Tunggu Saja!
"Diklat-Bimtek bukan nggak ada, tapi daring sehingga biayanya turun," katanya.
Selain itu, perjalanan dinas juga akan dibatasi.
Khusus perjalanan dinas, Sri Mulyani menegaskan jika hal ini dilakukan hanya untuk kegiatan penting dan tugas negara saja.
Begitu pula dengan belanja layanan jasa dan pemeliharaan gedung, serta peralatan mesin akan dilakukan penundaan. ***