Baca Juga: Ayah Keji di Banjarsari Ciamis Cabuli 2 Anak Tiri Bawah Umur, Ancam Bunuh Kalau Enggak Nurut
Saat dicari ke rumahnya, FRA ternyata sudah lama pergi dan tidak pulang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan.
Lalu ada informasi orang menjual motor mirip dengan motor milik korban.
"Ada orang menjual motor mirip dengan motor korban."
"Unit Reskrim kemudian berkoordinasi dengan Polres Cirebon," imbuh AKP Jaenudin.
Akhirnya FRA ditangkap unit Reskrim Polsek Prambanan dan Polres Cirebon sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku FRA lalu dibawa ke Klaten beserta barang bukti motor.
"Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Klaten."
Baca Juga: Aksi Teror Pembakaran Jemuran Bikin Resah dan Takut Warga, 3 Rumah di Ceper Klaten Jadi Korban
"Saat ini masih diminta keterangan. "
"Pelaku merupakan karyawan korban."
“Alasan pelaku mencuri untuk kebutuhan hidup."
"Dijerat pasal 363 KUHP," tutur AKP Jaenudin. ***