Sabtu, 18 Juli 2026

Karyawan Warmindo di Prambanan Klaten Maling Motor Honda Spacy dan Uang Jutaan, Bos Curiga Lihat CCTV Pintu Terbuka

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 14 Februari 2025 | 10:22 WIB
ILUSTRASI - Seorang karyawan warmindo ditangkap unit Reskrim Polsek Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah gegara melakukan aksi pencurian sepeda motor dan uang milik bos tempatnya bekerja.  (Freepik/gratispik)
ILUSTRASI - Seorang karyawan warmindo ditangkap unit Reskrim Polsek Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah gegara melakukan aksi pencurian sepeda motor dan uang milik bos tempatnya bekerja. (Freepik/gratispik)

Baca Juga: Ayah Keji di Banjarsari Ciamis Cabuli 2 Anak Tiri Bawah Umur, Ancam Bunuh Kalau Enggak Nurut

Saat dicari ke rumahnya, FRA ternyata sudah lama pergi dan tidak pulang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan.

Lalu ada informasi orang menjual motor mirip dengan motor milik korban.

"Ada orang menjual motor mirip dengan motor korban."

Baca Juga: Ular Kobra 1,3 Meter Ditangkap di Tirtomarto Cawas Klaten, Saat Dimasukkan ke Galon Muntahkan 3 Telur Ayam Utuh

"Unit Reskrim kemudian berkoordinasi dengan Polres Cirebon," imbuh AKP Jaenudin.

Akhirnya FRA ditangkap unit Reskrim Polsek Prambanan dan Polres Cirebon sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku FRA lalu dibawa ke Klaten beserta barang bukti motor.

"Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Klaten."

Baca Juga: Aksi Teror Pembakaran Jemuran Bikin Resah dan Takut Warga, 3 Rumah di Ceper Klaten Jadi Korban

"Saat ini masih diminta keterangan. "

"Pelaku merupakan karyawan korban."

“Alasan pelaku mencuri untuk kebutuhan hidup."

"Dijerat pasal 363 KUHP," tutur AKP Jaenudin. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X