Akibat dari kejadian tersebut, tiga anggota Resmob mengalami luka-luka, dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, untuk mendapatkan perawatan medis.
Akhirnya Tim Resmob Polda Jateng berhasil meringkus tiga pelaku pencurian mobil tersebut.
Ketiga pelaku itu adalah ARW (35) yang merupakan warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto, Bantul, serta GA (35) yang merupakan warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Semarang, dan IKR (27) adalah warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.
"Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas," tegas Kombes Pol Dwi Subagio, Dir Reskrimum Polda Jateng.
Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati saat mengadakan transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan, dan jika merasa ada indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian," kata Kombes Pol Dwi Subagio.
Untuk saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum Polda Jateng untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ***