berita

Ibu Rumah Tangga di Bandar Lampung Nekat Curi Emas 20 Gram di Toko Perhiasan, Ngakunya untuk Biaya Sekolah 2 Anak

Sabtu, 8 Februari 2025 | 14:03 WIB
Seorang Ibu Rumah Tangga ditangkap Polsek Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung gegara bawa kabur perhiasan berupa gelang dan kalung emas. (Tribrata News Polres Bandar Lampung)

Baca Juga: Aksi Licik 2 Sahabat Maling Motor Honda Beat Hitam di Panjang Utara Bandar Lampung, Pelaku Temani Korban Lapor ke Polisi

Namun apesnya, temannya malah menjual emas itu ke toko yang sama.

"Korban dan pegawai toko masih ingat dengan ciri-ciri emas yang akan dijual teman pelaku," tuturnya.

Pegawai toko kemudian menghubungi anggota Polsek Telukbetung Selatan.

Petugas langsung menginterogasi orang yang menjual emas tersebut.

Baca Juga: Kades Karangkemiri Jeruklegi Kehilangan Mobil Honda CR-V, Polresta Cilacap Langsung Gercep 'Terimakasih, Alhamdulillah Masih Rezeki Saya'

Orang itu mengaku hanya diperintah oleh pelaku SY untuk menjualnya.

Sementara orang tersebut tidak mengetahui kalau emas itu merupakan hasil curian di toko tersebut.

Pelaku SY akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, SY mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Kambing Usia 5 Bulan Masuk Sumur Sedalam 12 Meter di Karanganom Klaten, Diduga Kaget saat Ada Orang Lewat

SY melakukan aksi tersebut untuk membiayai sekolah 2 anaknya.

Hal itu karena suaminya bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 kalung emas seberat 20 gram, 1 nota pembelian toko emas, dan 1 gelang emas anak.

Atas perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 362 KUHP hukuman paling lama 5 tahun pidana penjara.

Halaman:

Tags

Terkini