Baca Juga: Info Terbaru! Potensi Curah Hujan Kota Bandar Lampung Bertambah, BMKG Naikkan Status Siaga
HS ditangkap petugas pada Jumat, 31 Januari 2025 di rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.
Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya. ***