Baca Juga: Info Terbaru! Potensi Curah Hujan Kota Bandar Lampung Bertambah, BMKG Naikkan Status Siaga
HS ditangkap petugas pada Jumat, 31 Januari 2025 di rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.
Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Polres Metro Lampung Bongkar Kasus Penggelapan Uang di Toko Alfamart, Kerugian Capai Ratusan Juta
Bunuh Bayinya yang Masih 6 Bulan dan Coba Bunuh Diri, IRT di Lampung Diduga Depresi Berat karena Suami Mau Nikah Lagi
6 Kecamatan di Lampung Timur Terendam Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi, Puluhan Kepala Keluarga Terdampak
Bandar Lampung Rentan Banjir, Apa Sebenarnya yang Terjadi? Ini Penjelasan BMKG
Info Terbaru! Potensi Curah Hujan Kota Bandar Lampung Bertambah, BMKG Naikkan Status Siaga