berita

Aksi Licik 2 Sahabat Maling Motor Honda Beat Hitam di Panjang Utara Bandar Lampung, Pelaku Temani Korban Lapor ke Polisi

Sabtu, 8 Februari 2025 | 12:45 WIB
Dua orang sahabat ditangkap polisi Polsek Panjang, Bandar Lampung gegara nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor. (Tribrata News Polres Bandar Lampung)

PORTALOKA.ID - Dua orang sahabat ditangkap polisi Polsek Panjang, Bandar Lampung.

Mereka nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Keduanya adalah HS (43) dan RS (32).

HS dan RS adalah warga kelurahan Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Kades Karangkemiri Jeruklegi Kehilangan Mobil Honda CR-V, Polresta Cilacap Langsung Gercep 'Terimakasih, Alhamdulillah Masih Rezeki Saya'

Aksi pencurian ini sudah direncakan oleh HS dan RS.

Mereka menduplikat kontak sepeda motor.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Lokasinya di sebuah lahan parkir toko foto kopi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung.

Baca Juga: Pemuda dan Remaja Cewek Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Tembakau Sintetis di Cilacap, Ngaku Beli Lewat Situs Web, Segini Harganya

Pasca kejadian, korban ditemani pelaku RS datang ke Polsek untuk melaporkan pencurian motor tersebut.

"Setelah kita cek TKP, banyak kejanggalan dengan peristiwa yang dilaporkan," kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Jumat, 7 Februari 2025.

Polisi pun lalu melakukan serangkaian penyeldikan dan pemeriksaan.

Akhirnya pelaku RS mengaku jika motor milik korban diambil oleh rekannya, HS menggunakan kunci duplikat.

Halaman:

Tags

Terkini