"Mobil yang diambil terparkir di depan toko."
"Kita lewat, kalau ada mobil pikap kita berhenti," imbuh SUS.
Selain SUS, SO dan AS, polisi juga memburu seorang pelaku berinisial AR (34) asal Purbalingga.
Polisi telah memasukan AR dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, eorang penadah, NT (56) asal Ciamis juga diamankan polisi.
Kronologi Ungkap Kasus
Pengungkapan kasus berawal dari meningkatnya laporan pencurian mobil di wilayah Cilacap dalam 2 bulan terakhir.
Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Resmob Polresta Cilacap, Jatanras Polda Jateng, dan Resmob dari beberapa polres di Polda Jawa Barat berhasil menangkap para pelaku.
Ketiga pelaku diamanakan di daerah Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat.
Para pelaku menyasar mobil pikap yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah.
Dalam melakukan aksi, mereka menggunakan kunci letter T dan mampu membobol kendaraan dalam hitungan menit. ***