CILACAP, PORTALOKA.ID - Tim Resmob Polresta Cilacap, Jawa Tengah mengamankan 3 orang, yakni SUS (50) asal Brebes, SO (37) asal Tegal, dan AS (39) asal Ciamis.
Mereka diduga terlibat dalam sindikat pencurian mobil pikap yang beroperasi di berbagai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Salah satu tersangka, SUS, mengaku sudah 3 kali terlibat dalam kasus pencurian.
SUS nekat mencuri mobil pikap karena dianggap lebih mudah untuk dijual.
Dalam melakukan aksinya, SUS jadi eksekutor.
Ia mencuri mobil pikap hanya menggunakan kunci T.
"Gampang dan lebih cepat dicuri."
"Sekali ngambil cuma hitungan menit saja."
"Saya berkelompok, 4 orang."
"Saya bagian ambil, setelah itu diserahkan ke orang," kata SUS, Rabu 5 Februari 2025.
Dari aksinya itu, SUS mendapatkan keuntungan sekitar Rp 3 juta.
"Satu unit laku Rp 12 juta dibagi rata."