6. Sedang mengalami gangguan jasmani atau rohani sehingga tidak memungkinkan untuk bertugas dengan benar.
7. Memiliki kinerja yang buruk.
Baca Juga: DIUMUMKAN BESOK! Begini Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Lewat HP
8. Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.
9. Dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan masa hukuman paling singkat selama 2 tahun.
10. Menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Itulah sepuluh kategori PPPK Paruh Waktu yang dipastikan tidak akan diangkat menjadi Penuh Waktu. Semoga membantu.***