PORTALOKA.ID - Seorang guru ngaji, HS (35) ditangkap polisi.
HS diduga tega mencabuli tiga murid perempuannya.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kejadian tersebut terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan perilaku mencurigakan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, membenarkan penangkapan HS.
Pelaku HS ditangkap di rumahnya.
Saat diamankan polisi, HP tidak melakukan perlawanan.
"Tersangka HS sudah kita amankan."
"Kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP I Putu Ika Prabawa, Senin, 3 Februari 2025, dikutip dari Tribrata News Jabar.
Ketiga korban masih berusia 9 tahun.
Mereka duduk di bangku kelas 3 SD.
Para korban mengalami pelecehan seksual saat mengikuti kegiatan mengaji di salah satu ruang kelas madrasah.