Baca Juga: Sistem Zonasi Tak Lagi Berlaku pada PPDB 2025, Ini Skema Baru Sistem Penerimaan Murid Baru
Apa yang membedakan sistem domisili dengan zonasi?
-
Berdasarkan jarak aktual, bukan alamat di KK: Jika sebelumnya sistem zonasi menggunakan alamat KK sebagai patokan, sistem domisili mempertimbangkan jarak riil antara tempat tinggal dan sekolah.
-
Mengurangi potensi kecurangan: Dengan tidak lagi bergantung pada dokumen kependudukan, manipulasi data dapat diminimalisir.
-
Mempermudah akses pendidikan: Siswa dapat lebih mudah mengakses sekolah terdekat tanpa kendala administratif yang rumit.
Baca Juga: PPDB Diganti jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan untuk SD hingga SMA yang Berlaku Mulai 2025
Perubahan ini diharapkan dapat membawa sistem PPDB yang lebih adil dan transparan.
Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan implementasi sistem domisili berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Bagaimana pendapat Anda tentang perubahan ini? Apakah sistem domisili akan menjadi solusi yang lebih efektif dibandingkan zonasi?***