"Pelaku JT sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat menjadi pemicu tindakan kriminal,” jelasnya ketika didampingi Kasi Humas.
Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lanjutan.
Sementara itu, korban telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Pancaran Kasih guna mendapatkan perawatan medis.***