berita

Titik Terang Kasus Mutilasi Ngawi, Bagian Hilang dari Korban Berhasil Ditemukan, Ini Penjelasannya

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:47 WIB
Ilustrasi - titik terang kasus mutilasi Ngawi. (Pixabay/byrev)

PORTALOKA.ID - Polda Jawa Timur berhasil meringkus pelaku mutilasi yang jasadnya di temukan di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap pada Sabtu, 25 Januari 2024, sekitar pukul 12 dini hari.

Seiring ditemukannya pelaku, Tim Jatanras Polda Jawa Timur berhasil menemukan potongan bagian tubuh korban mutilasi yang hilang, pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Fakta di Balik Penemuan Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi, Ada Kuncir Rambut di Tangan Kanan

Bagian tubuh itu merupakan potongan kaki yang diduga milik korban, Uswatun Khasanah.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, Rudy Hidajanto mengatakan, penemuan bagian tubuh tersebut berawal dari pengakuan pelaku.

"Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut," jelas Rudy.

Baca Juga: Korban Mutilasi Dalam Koper di Ngawi Sempat Ungkap Terimakasih: Semoga Jadi Magnet Rezeki

Selanjutnya, temuan potongan kaki tersebut dibawa ke Rumah Sakit Harjono Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga saat ini, kepolisian tengah melanjutkan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi akan terus mengungkap motif pelaku di balik tindakan keji tersebut.

Masyarakat pun dihimbau untuk mengikuti perkembangan kasus melalui sumber yang sah dan resmi.***

Tags

Terkini