Lokasinya berada di sebelah timur MI Ma’arif Nurul Fatah Petir.
Saat itu harga tanah yang diberi oleh Aipda Agung Ristianto yakni Rp 16 juta dari Bapak Ahmad.
Awalnya, tanah itu direncanakan sebagai lokasi rumah untuk keluarga Aipda Agung Ristianto.
Namun, sebuah peristiwa menyentuh hati mengubah rencana itu.
Anak pertama Aipda Agung Ristianto, Mahirra, mulai bersekolah di MI Ma’arif Nurul Fatah Petir.
Hal itu terntunya membuat Aipda Agung Ristianto sering melihat kondisi sekolah.
"Setiap kali mengantar anak sekolah, saya menyadari ada anak-anak yang terpaksa belajar di rumah kosong milik warga."
"Kondisinya memprihatinkan dan jauh dari layak untuk tempat belajar," ucap Aipda Agung Ristianto.
Baca Juga: Polsek Wedarijaksa Amankan 2 Motor di Trangkil Pati Jawa Tengah, Diduga Jadi Sarana Balap Liar
Melihat hal tersebut, hati pria kelahiran 2 Maret 1986 itu pun tergerak.
Pada 8 November 2018, Aipda Agung Ristianto resmi mewakafkan tanah kepada pihak sekolah.
Padahal, awalnya tanah itu disiapkan untuk dijadikan rumah bagi keluarganya.
Proses wakaf ini didokumentasikan melalui surat keterangan yang ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk Kepala MI Ma’arif Nurul Fatah Petir dan Sekretaris Desa.