PATI, PORTALOKA.ID - Polsek Wedarijaksa Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar operasi balap liar, Sabtu sore, 25 Januari 2025.
Hasilnya, polisi mengangkut 2 sepeda motor milik pelaku balap liar di Jalan Raya Kalongan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Saat itu, Polsek Wedarijaksa sedang melakukan penindakan balapan liar dan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong juga menjadi sasaran razia polisi.
Baca Juga: Wanita Asal Bugangan Semarang Nekat Maling Pakaian Milik Warga Jaken Pati, Kerugian Capai Rp 8 Juta
Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro mengatakan pihaknya melaksanakan giat stasioner dan patroli serta pemeriksaan dan mengamankan 2 sepeda motor yang terlibat balapan liar.
"Melakukan kegiatan preventif dan mengamankan 2 spm yang diduga melakukan balap liar dan membawa ke Polsek Wedarijaksa serta memberikan surat tanda terima," kata AKP Suntoro, MInggu, 26 Januari 2025.
AKP Suntoro mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan mematuhi peraturan lantas.
Selain itu juga tidak balapan liar karena membahayakan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.
"Petugas juga melaksanakan pemeriksaan ranmor baik roda dua maupun roda empat dengan sasaran miras, sajam, handak, dan surat-surat kendaraan guna cipta kondisi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya. ***