YOGYAKARTA, PORTALOKA.ID - Harapan untuk menjalankan ibadah umroh berubah menjadi mimpi buruk bagi ratusan jamaah yang menjadi korban penipuan biro perjalanan PT Hasanah Magna Safari (PT HMS).
Hingga saat ini, laporan terbaru menyebutkan, korban yang melapor mencapai 112 orang dengan total kerugian fantastis senilai Rp3,317 miliar.
Kasus yang menghebohkan ini terus berkembang setelah Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka posko pengaduan untuk menjaring laporan dari masyarakat.
Dalam satu hari saja, sebanyak 29 korban baru dari berbagai daerah, termasuk Depok, Sleman, Klaten, hingga Jakarta, melaporkan kerugian mereka.
Modus yang Menggiurkan
Tersangka utama, seorang perempuan berinisial ID (46), diketahui menawarkan paket umroh dengan harga yang sangat menarik, mulai dari Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.
Harga ini tentu saja jauh lebih murah dibandingkan biro perjalanan lainnya.
Sayangnya, harga ini menjadi umpan manis untuk menjaring korban.
Setelah uang dibayarkan, pemberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terjadi, dan dana para korban pun tidak pernah kembali.
Hingga kini, dokumen yang disita pihak kepolisian menunjukkan bahwa korban penipuan ini tak hanya berasal dari DIY, tetapi juga dari berbagai provinsi lain, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Bahkan, catatan menunjukkan masih ada 291 korban lain yang dijadwalkan berangkat umroh hingga April 2025, dengan total kerugian mencapai Rp12 miliar.
Baca Juga: Ini Dugaan Penyebab Pegawai Honorer TVRI NTT Meninggal Dunia saat Cuci Mobil Operasional