- Jika sudah selesai mengisi data riwayat pendidikan dan kursus, klik tombol "Selanjutnya".
- Gelar Depan dan Gelar Belakang adalah gelar yang didapat setelah menempuh pendidikan tersebut.
Baca Juga: Berapa Gaji CPNS Asisten Teknisi Siaran Pemula di TVRI? Segini Take Home Pay yang Didapat
Bagaimana Jika Ijazah SD atau SMP Hilang?
Sesuai dengan ketentuan dalam Buku Panduan Pengisian DRH, peserta wajib mengisi data riwayat pendidikan dengan mengisi riwayat pendidikan formal mulai dari SD.
Lalu apa saja yang perlu diinputkan? Berikut ini daftarnya:
1. Nama sekolah
2. Akreditasi sekolah. Jika tidak tahu status akreditasinya, maka cukup beri tanda strip (-)
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025 Segera Dibuka, Ini 20 Instansi Paling Diminati Pelamar, Kamu Tertarik?
3. Tempat atau alamat sekolah
4. Nomor ijazah
5. Tanggal ijazah
6. Pejabat penandatangan (setingkat Kepala Sekolah atau Rektor)
Baca Juga: One Shot! 8 Rahasia Sukses Lolos CPNS dalam Sekali Perjalanan
Karena data yang dibutuhkan salah satunya adalah nomor ijazah, maka peserta sebaiknya segera mengurus ijazah yang hilang.