ASN golongan III Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat itu, tak ingin menyampaikan apa yang terjadi pada dirinya.
Hal itu sebagaimana penjelasan Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah.
"Betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15 Januari 2025) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan,"
"dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” ujarnya, Senin, 20 Januari 2025.
Ketika hari penyelidikan pada Sabtu, 18 Januari 2025, Calvin dikabarkan menghilang oleh sang kakak melalui akun Instagramnya @adityaarthaz.
“Tidak menyangka ini bisa terjadi di keluarga saya, adik saya sering kena KDRT oleh istrinya dan saat ini hilang belum pulang sejak ijin lari pagi. Padahal, kita sudah melarang tapi adik saya kabur dengan memanjat pagar," tulisnya, Sabtu, 18 Januari 2025.
Ternyata, saat itu Calvin sedang mencabut laporan terhadap istrinya.
"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke polsek jam 8 pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga," jelasnya.
Usai mencabut laporan, korban ingin menenangkan diri dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi.
Sedangkan, sang istri yang rencananya akan diperiksa telah tiba di polsek dan akhirnya pulang ke rumahnya di Ciparay.
"Pukul 13.00 Ahad, korban sudah pulang ke rumahnya," terangnya.
Ketika dikonfirmasi, korban mengakui kesalahannya dan menerima perlakuan dari sang istri.