Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Lengkap Kasus Calvin, ASN di Bandung Barat yang Diduga Alami KDRT Hingga Sempat Menghilang dari Rumah

Photo Author
- Senin, 20 Januari 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi - Inilah kronologi kasus KDRT ASN pria di Bandung Barat (Pixabay/Tumisu)
Ilustrasi - Inilah kronologi kasus KDRT ASN pria di Bandung Barat (Pixabay/Tumisu)

Menurut keterangan, setelah perselisihan dan sebelum dilaporkan, korban dan sang istri masih tinggal satu rumah dan tidak terjadi masalah.

Baca Juga: Neni Herlina, ASN Kemendiktisantek yang Dipecat Menteri Satryo Ungkap Kronologi Pemecatannya

Awal Mula Dugaan KDRT

Kadispora Bandung Barat, Imam Santoso mengatakan awal mula dugaan KDRT yang dialami Calvin.

Dirinya curiga dengan tindakan Calvin yang susah dihubungi saat tidak masuk kerja.

“Kejadiannya begini, hari Rabu (8 Januari 2025) Calvin tidak masuk, kita kontak dan butuh untuk keperluan validasi aset kan."

"Nah tapi kemudian di hari Jumat (10 Januari 2025), ada WA dari istrinya, ngomong bahwa Calvin sakit demam," jelasnya, Minggu, 19 Januari 2025.

Baca Juga: Kronologi Aksi Unjuk Rasa ASN Kemdiktisaintek hingga Sentil Menteri Satryo yang Diduga Suka Main Pecat!

Kecurigaan itu pun menguat ketika Calvin menghubungi rekan kerjanya di Dispora.

Korban mengatakan bahwa dirinya tidak masuk kerja lantaran sedang ada masalah.

“Hari Sabtu (11 Januari 2025) Calvin yang nge Wa ke Setiawan, bilang ada tragedi. Kita jadi bertanya tanya. Dia juga bilang tidak pegang hape dari kemarin."

“Karena kita butuh validasi aset, kalau tidak bisa kita mintalah pasword kan datanya ada di komputer, kan kota dituntut untuk validasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Berkat Program Pemberdayaan Klaster Usaha BRI, Produktivitas Petani di Merauke Semakin Meningkat

Puncak kecurigaan itu terjadi saat terdapat notifikasi pesan masuk dari sang istri yang memintanya berobat ke puskesmas.

“Pas hari Senin (13/01) ada Wa yang masuk di Komputer, ada bahasa dari istrinya, kamu berobat ke puskesmas tapi ada foto Cavin itu (yang lebam),” tuturnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X