berita

Terungkap! Ini Alasan Amerika Serikat Blokir TikTok hingga Ancam Aplikasi Asal China Itu Rp81,9 Juta

Minggu, 19 Januari 2025 | 15:37 WIB
Amerika Serikah resmi memblokir aplikasi TikTok (Pixabay/SAM-RIZ44)

Baca Juga: Berada di Rumah Los Angeles, Nikita Willy Ungkap Kondisinya dan Keluarga Usai Kebakaran Hebat

Trump menegaskan kemungkinan besar pihaknya akan memberikan waktu penangguhan bagi TikTok selama 90 hari setelah ia dilantik pada Senin, 20 Januari 2025.

"Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat," terangnya.

"Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin (20 Januari 2025)," tegas Trump.

Terkait hal itu, Mahkamah Agung AS memutuskan undang-undang yang membuat TikTok menghadapi potensi denda besar jika masih mendistribusikan TikTok kepada pengguna AS.

Baca Juga: Sinopsis Film Pengantin Setan Dibintangi Erika Carlina, Kisah Rumah Tangga Echa dan Ariel yang Diganggu Jin Dasim

Besaran denda maksimal yang diterima mencapai 5.000 usd atau setara Rp81,9 juta untuk setiap orang warga AS yang masih mengakses TikTok.***

Halaman:

Tags

Terkini