Baca Juga: Berada di Rumah Los Angeles, Nikita Willy Ungkap Kondisinya dan Keluarga Usai Kebakaran Hebat
Trump menegaskan kemungkinan besar pihaknya akan memberikan waktu penangguhan bagi TikTok selama 90 hari setelah ia dilantik pada Senin, 20 Januari 2025.
"Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat," terangnya.
"Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin (20 Januari 2025)," tegas Trump.
Terkait hal itu, Mahkamah Agung AS memutuskan undang-undang yang membuat TikTok menghadapi potensi denda besar jika masih mendistribusikan TikTok kepada pengguna AS.
Besaran denda maksimal yang diterima mencapai 5.000 usd atau setara Rp81,9 juta untuk setiap orang warga AS yang masih mengakses TikTok.***
Artikel Terkait
Glamping dan Cottage Rasa Bali di Driam Riverside Resort, Alternatif Liburan di Ciwidey Bandung Jawa Barat
Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Eka Baasith sebagai Kapolres Kebumen Gantikan AKBP Albertus Recky Robertho
3 Remaja Nekat Mencuri Bobol SD di Cilacap, Bakar Kertas untuk Penerangan Malah Bikin Ruang UKS Terbakar
Kisah Kapolsek Juwiring Klaten AKP Sumardi Wakafkan Tanah 200 Meter untuk Bangun Masjid: Bekal Kami di Akhirat
Ide Jualan Bolu Kukus Semangka Cocok untuk Snack Arisan PKK, Harga Cuma Rp 3 Ribuan Auto Cuan, Cek Resepnya di Sini!
Seru Banget! Nguber Drummer Street Jam Sambangi Malioboro Yogyakarta, Kolaborasi Bareng Musisi Lokal