berita

Kisah Kapolsek Juwiring Klaten AKP Sumardi Wakafkan Tanah 200 Meter untuk Bangun Masjid: Bekal Kami di Akhirat

Minggu, 19 Januari 2025 | 09:42 WIB
Kapolsek Juwiring, AKP Sumardi mewakafkan tanah seluas 200 meter persegi untuk pembangunan Masjid Al-Hidayah di Dukuh Larang, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Kapolsek Juwiring Polres Klaten, AKP Sumardi sukarela mewakafkan tanah seluas 200 meter persegi.

Tanah itu digunakan untuk pembangunan Masjid Al-Hidayah.

Lokasinya berada di Dukuh Larang, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

AKP Sumardi mengatakan motivasi utama untuk mewakafkan tanah adalah semangat berbagi.

Baca Juga: Gantikan AKBP Warsono, AKBP Nur Cahyo Resmi Dilantik Jadi Kapolres Klaten Jawa Tengah

Selain itu, ia juga ingin meninggalkan jejak kebaikan yang abadi.

"Motivasi saya mewakafkan tanah untuk masjid adalah untuk kebaikan kepada masyarakat dan untuk bekal kami di akhirat nanti," kata AKP Sumardi.

"Profesi saya mengajarkan pengabdian, jadi saya ingin pengabdian ini terus hidup bahkan setelah saya tiada," imbuhnya, Jumat, 17 Januari 2025.

Pembangunan Masjid Al-Hidayah dimulai dari niat tulus AKP Sumardi untuk mewakafkan tanah.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Kasus Cepat dan Tepat, 37 Personel Polres Klaten Jawa Tengah Terima Penghargaan

AKP Sumardi pun mendapatkan dukungan dari keluarga dan rekan-rekannya.

Kemudian, AKP Sumardi menggerakkan masyarakat sekitar untuk bersama-sama merealisasikan pembangunan tersebut.

Kapolsek Juwiring, AKP Sumardi mewakafkan tanah seluas 200 meter persegi untuk pembangunan Masjid Al-Hidayah di Dukuh Larang, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Polres Klaten)

"Kami mencari donatur dan menjaga semangat masyarakat untuk terus selalu mendukung pelaksanaan pembangunan masjid ini," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini